Keberadaan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Unika Widya Mandala Madiun tidak bisa dilepaskan dari sumbangsih dan perjuangan Suster-Suster Ursulin dalam karya bidang pendidikan sebagai bidang kepedulian utamanya. Karya para suster Ursulin di Madiun mulai 17 Juli 1914. Juni 1957 Monsinyur Klooster mengunjungi Ursulin Madiun dan meminta supaya membuka Pendidikan Guru Sekolah Lanjutan Pertama (PGSLP), menyiapkan guru untuk mengajar di SLP. Suster lalu membuka PGSLP dengan kursus bahasa Indonesia pada akhir 1957. Pada 20 September 1960 Monsinyur Klooster datang ke Madiun dan membuka jurusan Bahasa Indonesia dan Pendidikan. Dalam pidatonya Monsinyur menyatakan secara singkat bahwa timbulnya FKIP Widya Mandala ini berkat kerja sama berbagai pihak, yaitu para Romo Lazaris (CM), suster-suster Ursulin di Madiun, dan FKIP Sanata Dharma. Pimpinan diserahkan kepada Suster Ursulin. Pimpinan pertama prodi PBSI adalah Mere Dra. Dionysia Michels, OSU dengan nama asli Anna Maria Carolina, lahir di Horst, 3 September 1917, merupakan Sarjana Sastra Indonesia warga Negara asing pertama dari Universitas Indonesia pada 21 April 1956 dan meninggal 20 November 2007 di Negeri Belanda.
Secara resmi Prodi PBSI berdiri berdasarkan Surat Keterangan Terdaftar Nomor 30/3B.SWT/P/62 dari Departemen Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Jakarta sebagai cabang Perguruan Tinggi Swasta Universitas Katolik Indonesia Cabang Surabaya/Madiun FKIP Widya Mandala dengan nama Jurusan Bahasa/Sastra Indonesia terhitung 4 Desember 1962.
Pada tahun 1981 berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 043/0/1981 tentang penetapan kembali Status diakui bagi Perguruan Tinggi Swasta/Unit Perguruan Tinggi Swasta di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah VII tanggal 23 Januari 1981, Fakultas Keguruan Sastra Indonesia Universitas Widya Mandala mendapat status “Diakui”.
Selanjutnya, oleh karena peraturan pemerintah, Universitas Katolik Widya Mandala Madiun cabang Madiun memisahkan diri dari Surabaya dengan nama Sekolah Tinggi Keguruan dan ILmu Pendidikan (STKIP) Widya Mandala Madiun berdasarkan SK Mendikbud nomor 071/Q/1995 tertanggal 18 Februari 1995 dan Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia merupakan salah satu dari Program Studi pada STKIP tersebut.
Sesuai dengan perubahan sistem penyelenggaraan perguruan tinggi secara nasional yang mulai berlaku pada tahun akademik 1986-1987, maka program Studi Bahasa dan Sastra Indonesia menyelenggarakan Program Pendidikan Sarjana Strata 1 dengan status “Terdaftar” berdasarkan SK Mendikbud nomor 0395/0/1986 tertanggal 23 Mei 1986.
Berdasarkan SK Mendikbud nomor 0687/Q/1991 tanggal 31 Desember 1991, STKIP Widya Mandala bersama dengan Sekolah Tinggi Bahasa Asing (STBA) dan Sekolah Tinggi Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (STMIPA) Widya Mandala Madiun bergabung/merger menjadi Universitas Widya Mandala Madiun.
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia berstatus “Diakui” tanggal 16 Agustus 1993 berdasarkan SK Dirjen Dikti Depdikbud nomor 499/DIKTI/Kep/1993 dan dalam perkembangan selanjutnya berstatus “Disamakan” berdasarkan Keputusan Dirjen Dikti Depdikbud nomor 392/DIKTI/Kep/1995 tertanggal 11 September 1995.
Pada era akreditasi, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia mendapatkan status “Terakreditasi C” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 008/BAN-PT/Ak-IV/VI/2000 tanggal 16 Juni 2000, status “Terakreditasi B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 015/BAN-PT/Ak-VII/S1/VII/2003 tanggal 18 Juli 2003, status “Terakreditasi B” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT nomor 012/BAN-PT/Ak-XI/S1/VI/2008 tanggal 28 Juni 2008 dan turun menjadi “Terakreditasi C” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi BAN-PT nomor 197/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S1/IX/2013 tanggal 26 September 2013.