Siaran Radio di LPPL Radio Suara Madiun dalam acara Spektrum Pendidikan dengan topik Eufemisme: Antara Positif dan Negatif disampaikan oleh Dra. Rustiati, M.Hum dan Wenny Wijayanti, M.Pd. sebagai narasumber Senin, 8 Mei 2017, pk. 09.00 – 10.00.
Eufemisme adalah praktik berbahasa yang menghindari sifat kasar, jorok, tabu, tidak santun menjadi bersifat menyenangkan, santun dan halus. Eufemisme sebagai gaya pengungkapan dapat diterima sebagai sebuah tanda kearifan merupakan sesuatu yang positif dan dapat dipersepsikan pula sebagai sesuatu yang negatif.
Eufemisme dikatakan positif karena mendatangkan kesejukan, kesantunan sosial, misalnya pengangguran dikatakan tunakarya atau pramukarya; –WC dikatakan toiletl; dan –sekarat dinyatakan kritis. Selain itu, bentuk eufemisme di atas dapat digolongkan eufemisme yang membentuk sinonimi. Hal ini tentu saja dapat memperkaya kosakata bahasa Indonesia.
Eufemisme dipersepsikan sebagai sesuatu yang negatif karena sebagai penghalusan berdampak pengaburan informasi yang sebenarnya, misalnya –keluarga miskin dikatakan keluarga prasejahtera; –dikorupsi dinyatakan disunat; –tidak pandai dinyatakan kurang memadai; –baju tahanan dikatakan mengenakan rompi orange; –berkoalisi dinyatakan bersilaturahmi; –gaji mengenaskan dinyatakan di bawah standar garis kehidupan atau tak layak; –ceroboh dinyatakan kurang teliti; –tidak mampu secara finansial dikatakan belum mapan.